Selasa, 21 Januari 2014

ICT (information and communication technology)

Sumber :
  • http://ekadamar.wordpress.com/2012/12/15/pengertian-ict-peranan-ict-dan-pemanfaatan-ict-di-bidang-industri-manufaktur-dan-industri-pendidikan/
  • http://siv010.blogspot.com/2010/01/apasih-ict-itu_17.html


Teknologi  Informasi dan Komunikasi (information and communication technology/ICTberasal dari tiga suku kata yaitu Teknologi, informasi, dan komunikasi

Kata teknologi berasal dari bahasa Yunani, technologia, techne yang memiliki arti keahlian dan logia yang bearti pengetahuan. Teknologi sering diartikan sebagai obyek benda yang digunakan untuk memudahkan aktivitas manusia. Menurut David L. GOETCH teknologi adalah "upaya" untuk mendapatkan suatu "produk" yang dilakukan oleh manusia dengan memanfaatkan peralatan (tools), proses dan sumberdaya (resources). Menurut Arnold Pacey, bahwa teknologi tetap terkait pada pihak-pihak yang terlibat dalain perencanaannya, karena itulah teknologi tidak bebas organisasi, tidak bebas budaya dan sosial, ekonomi dan politik.

Kata informasi berasal dari kata Perancis kuno informacion (tahun 1387) yang diambil dari bahasa latin informationem yang berarti “garis besar, konsep, ide”. Informasi merupakan kata benda dari informare yang berarti aktivitas dalam “pengetahuan yang dikomunikasikan”.

Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain agar terjadi saling mempengaruhi diantara keduanya. Pada umumnya, komunikasi dilakukan dengan menggunakan kata-kata (lisan) yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi dengan bahasa nonverbal.

Jadi secara garis besar TIK adalah benda yang digunakan untuk memudahkan aktivitas manusia dalam proses penyampaian informasi.

Menurut para ahli :
1. Menurut Puskur Diknas Indonesia
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup dua aspek, yaitu:
1. Teknologi Informasi  segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi
2. Teknologi Komunikasi segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.

  • Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu ikatan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media 
2. Menurut anatta sannai, Jakarta Indonesia, 2004
Teknologi Informasi dan komunikasi adalah sebuah media atau alat bantu dalam memperoleh pengetahuan antara seseorang kepada orang lain.

Pemanfaatan ICT dalam bidang industri dan manufaktur

Dalam bidang industri, komputer digunakan pada perencanaan sebuah produk baru melalui program desain, seperti Computer Aided Design (CAD). Gunanya, agar produk yang diinginkan dapat dirancang secara cepat, mudah dan memiliki ketepatan tinggi. Sebagai contoh, untuk menggambar bentuk desain mobil dibutuhkan waktu yang lama dan relatif sulit apabila dilakukan secara manual. Akan tetapi, dengan program CAD (misalnya, AutoCad) semua itu dapat teratasi. Bahkan, program ini dapat menggambarkan bentuk nyata sebuah desain mobil dilihat dari berbagai sudut (3 dimensi).

Pada tahap produksi, digunakan robot yang dikendalikan oleh komputer dengan program Computer Numerical Control (CNC) dan Computer Aided Manufacture (CAM). Bahkan, ujicoba ketahanan kendaraan dapa dilakukan dan disimulasikan dengan komputer.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa peran TIK dalam bidang industri dan manufaktur sangat besar, diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Sebagai alat bantu untuk merancang produk baru secara cepat, mudah dan tepat (akurat).
  2. Proses produksi dapat dilakukan dengan sesedikit mungkin tenaga manusia sehingga mengurangi resiko fisik yang dapat dialami oleh manusia

Senin, 13 Januari 2014

TELEMATIKA

Sumber :

PENGERTIAN TELEMATIKA
Istilah “Telematika” merupakan adopsi dari bahasa Prancis “Telematique” yang kurang lebih dapat diartikan sebagai “bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi”Sedangkan kata Telematics dalam bahasa inggris merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “Telecommunication and Informatics” yang merupakan perpaduan konsep Computing andCommunication. Istilah telematika juga dikenal sebagai the new hybrid technology karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and Communications Technology).
Sedangkan istilah Telematika menurut Moedjiono (Deputi Telematika Departemen Komunikasi dan Informatika atau bisa disingkat dengan DepKomInFo) adalah istilah bahasa indonesia yang kita (stakeholder) create sendiri, yaitu merupakan konvergensi dari : Tele=”Telekomunikasi”, ma=”Multimedia” dan tika=”Informatika”, atau konvergensi dari “3C’, “Content”, “Computing”, and “Communication”.

Bidang Terkait Telematika

Semua kegiatan dengan istilah work and play dapat menggunakan telematika sebagai penunjang kinerja usaha semua usaha dalam semua sektor, sosial, ekonomi dan budaya. Bentuk-bentuk tersebut adalah:

1. E-goverment
E-goverment dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya. Tim tersebut memiliki beberapa terget. Salah satu targetnya adalah pelaksanaan pemerintahan online atau e-goverment dalam bentuk situs/web internet. Dengan e-goverment, pemerintah dapat menjalankan fungsinya melalui sarana internet yang tujuannya adalah memberi pelayanan kepada publik secara transparan sekaligus lebih mudah, dan dapat diakses (dibaca) oleh komputer dari mana saja.
E-goverment juga dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga antar sesama unsur pemerintah dalam lingkup nasional, bahkan intrernasional. Pemerintahan tingkat provinsi sampai kabupaten kota, telah memiliki situs online.
Contohnya adalah INDONESIA, MPR, DPR, dan DKI Jakartal. Isi informasi dalam e-goverment, antara lain adalah profil wilayah atau instansi, data statistik, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya.
2. E-commerce
Prinsip e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan dilakukan secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web, membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, sampai membuat klaim.
Luasnya wilayah e-commerce ini, bahkan dapat meliputi perdagangan internasional, menyangkut regulasi, pengiriman perangkat lunak (software), perbankan, perpajakan, dan banyak lagi. e-commerce juga memiliki istilah lain, yakni e-bussines.
Contoh dalam kawasan ini adalah toko online, baik itu toko buku, pabrik, kantor, dan bank (e-banking). Untuk yang disebut terakhir, sudah banyak bank yang melakukan transaksi melalui mobile phone, ATM (Automatic Teller Machine – Anjungan Tunai Mandiri) , bahkan membeli pulsa.

3. E-learning
Globalisasi telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarak jauh (distance learning) dengan media internet berbasis web atau situs.
Selain murid atau mahasiswa, portal e-learning dapat diakses oleh siapapun yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya. Hampir seluruh kampus di Indonesia, dan beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA), telah memiliki web. Di DKI Jakarta, proses perencanaan pembelajaran dan penilaian sudah melalui sarana internet yang menyediakan modul-modul belajar, bahan kuliah dan hasil penelitian tersebar di dunia internet. Bentuk telematika lainnya masih banyak lagi, antara lain ada e-medicine, e-laboratory, e-technology, e-research dan ribuan situs yang memberikan informasi sesuai bidangnya.
Contohnya ialah Universitas Gunadarma memiliki Studentsite (http://studentsite.gunadarma.ac.id/) memungkinkan mahasiswa dapat melihat nilai, jadwal kuliah dan informasi penting lainnya secara efisien. Dan memiliki E-Learning System (http://elearning.gunadarma.ac.id/) yang menyediakan berbagai modul-modul belajar, bahan kuliah dan lain sebagainya.
Diluar berbasis web, telematika dapat berwujud hasil dari kerja satelit, contohnya ialah GPS (Global Positon System) atau sejenisnya GLONAS dan GALILEO, Google Earth, 3G dan kini 4G, kompas digital, sistem navigasi digital untuk angkatan laut dan udara, serta teleconference.

Minggu, 12 Januari 2014

MACAM-MACAM CYBER


Sumber :

  • CYBERSPACE

Pada mulanya istilah cyberspace tidak ditujukan untuk menggambarkan interaksi yang terjadi melalui jaringan komputer. Namun Pada tahun 1990 oleh John Perry Barlow istilah cyberspace diaplikasikan untuk dunia yang terhubung atau online ke internet.

Kemudian diperjelas dari definisi Perry Barlow oleh Bruce Sterling pengertian cyberspace, yakni sebuah ruang yang tidak dapat terlihat. Ruang ini tercipta ketika terjadi hubungan komunikasi yang dilakukan untuk menyebarkan suatu informasi, dimana jarak secara fisik tidak lagi menjadi halangan.

Perkembangan cyberspace telah mempengaruhi kehidupan sosial pada berbagai tingkatannya. Keberadaan cyberspace tidak saja telah menciptakan perubahan sosial yang sangat mendasar. Pengaruh cyberspace terhadap kehidupan sosial setidaknya tampak pada tiga tingkat : individu, antar individu, dan komunitas.

Pada tingkat individu, cyberspace menciptakan perubahan mendasar dalam pemahaman kita tentang diri dan identitas. Struktur cyberspace membuka ruang yang lebar bagi setiap orang untuk secara artifisial menciptakan konsep tentang diri dan identitas. Kekacauan identitas akan mempengaruhi persepsi, pikiran, personalitas, dan gaya hidup setiap orang. Bila setiap orang bisa menjadi siapapun, sama artinya semua orang bisa menjadi beberapa orang yang berbeda pada saat yang sama. Pada akhirnya yang ada dalam cyberspace adalah permainan identitas: identitas baru, identitas palsu, identitas ganda, identitas jamak.

Tingkat interaksi antarindividu, hakikat cyberspace sebagai sebagai dunia yang terbentuk oleh jaringan (web) dan hubungan (connection) bukan oleh materi. Kesalingterhubungan dan kesalingbergantungan secara virtual merupakan ciri daricyberspace. Karena hubungan, relasi, dan interaksi sosial di dalam cyberspacebukanlah antarfisik dalam sebuah wilayah atau teritorial, yaitu interaksi sosial yang tidak dilakukan dalam sebuah teritorial yang nyata.


Pada tingkat komunitas, cyberspace dapat menciptakan satu model komunitas demokratis dan terbuka. Karena komunitas virtual dibangun bukan di dalam teritorial yang konkret, maka persoalan didalamnya adalah persoalan normatif, pengaturan, dan kontrol. Dalam komunitas virtual cyberspace, pemimpin, aturan main, kontrol sosial tersebut tidak berbentuk lembaga, sehingga keberadaannya sangat lemah. Jadi, di dalamnya, seakan-akan “apa pun boleh”.

  • CYBER ETHICS THEORY

Cyber Ethic adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khusunya teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mau mematuhi syber ethics yang ada. Filosofi berinteraksi dalam dunia maya adalah berinteraksi dengan kemungkinan terbesar tanpa pernahbertemu fisik secara langsung. Sementara dalam interaksi itu tentu ada nilai-nilai yang harus dihargai menyangkut karya cipta orang lain yang dipublikasikan melalui internet. Untuk itulah maka cyber ethics menjadi hal yang penting untuk dikembangkan

Cyber ethics berbeda dari cyber law yang memiliki pengertian seperangkat aturan hukum tertulis yang berlaku di dunia maya. Cyber law ini dibuat oleh negara untuk menjamin warga negaranya, karena dianggap aktivitas di dunia maya ini telah merugikan dan telah menyentuh kehidupan yang sebenarnya.


Cyber ethics memunculkan peluang baru dalam bidang pendidikan, bisnis, layanan pemerintah dengan adanya kehadiran internet. Sehingga memunculkan netiket atau netiquette yaitu salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet, berpedoman pada IETF (the internet engineering task force), yang menetapkan RFC (netiquette guidelies dalam request for comments). Dan etika dalam berinternet biasa disebut dengan cyber ethics (etika cyber).

  • CYBER LAW
Cyber Law adalah hukum yang digunakan di dunia maya (cyber) yang diasosiasikan dengan internet yang isinya mengupas mengenai aspek-aspek aktivitas manusia pada saat menggunakan internet dan memasuki dunia maya atau cyber namun diartikan secara sempit kepada apa yang diaturnya. Hal ini tidak lepas juga dari "Aspek Prosedural" seperti yuridiksi, pembuktian, penyedikan, kontrak/transaksi elektronik dan lain-lain. Misalnya : e-c0mmerce, e-government, e-learning, e-health dan sebagainya.

Cyberlaw sangat dibutuhkan, kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana, ataupun penanganan tindak pidana. Cyber law akan menjadi dasar hukum dalam proses penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan dengan sarana elektronik dan komputer, termasuk kejahatan pencucian uang dan kejahatan terorisme. 

Ruang lingkup cyber law sangatlah luas, diantaranya :
  • Bisnis (Bussines)
  • Konsumen (Consumer)
  • Penyedia Layanan (Service Providers)
  • Internet Banking
  • Pedagang Perantara (Intermediaers)
  • dan lain-lain.
Macam-macam cyber law dibagi 2 , diantaraya :
  1. Hukum Informasi
  2. Hukum Sistem Informasi
  3. Hukum Telematika (Telekomunikasi dan Informatika)
  4. UU ITE (Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elktronik)